Sukamta Dorong Pelibatan TNI Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyerukan komitmen kuat dari pemerintah untuk memberantas praktik judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat.

Ia bahkan mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam upaya pemberantasan judol, mengingat dampak destruktifnya terhadap moral dan ekonomi bangsa.

“Saya yakin TNI akan berhasil jika dilibatkan dalam memberantas judol. Ini bisa diusulkan kepada Presiden Prabowo,” kata Sukamta, Selasa (26/11/2024).

Ia menyampaikan usulan tersebut langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Senin (25/11).

Sukamta menilai bahwa aset hasil rampasan dari kejahatan judi online, yang mencapai angka fantastis hingga Rp 900 triliun, dapat dimanfaatkan untuk memulihkan kerugian negara, mendanai program pembangunan, dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

“Aset sitaan judol harus dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa sesuai aturan yang berlaku,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan DI Yogyakarta itu.

Ia juga mengusulkan agar 10-20 persen dari hasil rampasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan prajurit TNI dan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Menurut Sukamta, penguatan pertahanan negara sangat penting, terutama di tengah gejolak geopolitik dunia saat ini.