Wapres Gunakan Hak Pilih di TPS 18 Manahan Surakarta

Wapres Gibran Rakabuming menggunakan hak suara di TPS 18 Manahan, Surakarta

SURAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Manahan, Surakarta, Rabu (27/11/2024).

Didampingi oleh istri, Selvi Gibran Rakabuming, Wapres tiba di TPS pada pukul 10.25 wib dan langsung menuju meja pendaftaran untuk mengisi daftar hadir.

Wapres dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming kemudian duduk bersama-sama warga lainnya menunggu giliran dipanggil oleh panitia sesuai dengan antrian. Pada saatnya, panitia pun memanggil keduanya dan menyerahkan kertas suara yang akan dicoblos.

Sebelum melakukan pemilihan, Wapres dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming terlebih dahulu membuka dan memeriksa kertas suara sebelum masuk ke bilik suara. Usai mencoblos, Wapres dan Ibu memasukkan surat suara ke masing-masing kotak suara yang telah disediakan serta menyelupkan jari kelingking ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024.

Di TPS 18 tempat Wapres menyoblos, tercatat sebanyak 558 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap untuk menggunakan hak suaranya dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Surakarta untuk periode 5 tahun ke depan.

Sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Wapres pada Apel Siaga Bawaslu 20 November 2024 lalu, bahwa sebagai negara besar Indonesia memiliki banyak keberagaman, salah satunya keberagaman pendapat dan pilihan politik. Untuk itu, perbedaan tersebut harus menjadi kekuatan pemersatu khususnya dalam menghadapi Pilkada 2024.