Mohammad Toha Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Pilkada 2024 dari KPUD

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha

JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET – Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Namun, Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, mengingatkan masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh masing-masing Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dilakukan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Meski hasil hitung cepat memberikan gambaran awal, Mohammad Toha menegaskan bahwa hasil tersebut bukan rujukan resmi. KPUD masih melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang, dengan hasil final dijadwalkan akan diumumkan pada 16 Desember 2024.

“Boleh saja masyarakat menerima hasil quick count, tetapi semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi KPU,” ujar Toha, Rabu (27/11).

Berdasarkan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, hasil quick count baru boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir, yaitu sekitar pukul 15.00.

Mohammad Toha menyebut hasil hitung cepat hanya memberikan gambaran sementara, sehingga masyarakat perlu bersikap tenang dan tidak merayakan kemenangan atau menanggapi kekalahan secara berlebihan.