JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti banjirnya barang tekstil impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Ia menilai ini menjadi salah satu penyebab hancurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dan meminta Pemerintah segera mengambil langkah tegas.
“Kalau pasar kita sudah dikuasai oleh asing atau produk impor dari luar negeri berarti memang ada sistem yang salah. Bayangkan, 72 ribu kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” kata Cucun dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari ITC dan TradeMap, dalam 5 tahun terakhir, terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Kerugian negara terhitung mencapai sekitar Rp 46 triliun.
Dari data yang sama, juga disebutkan nilai ekspor TPT China ke Indonesia sepanjang tahun 2019-2023 memiliki gap sampai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan data impor TPT Indonesia dari China. Data tersebut adalah untuk TPT nomor HS 50-63.
Selain itu, tercatat pula berturut-turut nilai ekspor TPT China ke Indonesia pada tahun 2019-2023 adalah US$ 5,09 miliar, US$ 3,79 miliar, US$ 5,86 miliar, US$ 6,50 miliar, dan US$ 5,28 miliar. Ada gap berturut-turut sebesar US$1,12 miliar, US$ 706,1 juta, US$ 1,79 miliar, US$ 2,12 miliar, dan US$ 1,47 miliar dari nilai impor TPT Indonesia dari China.
Melihat data tersebut, Cucun mempertanyakan kehadiran Pemerintah selama ini. “Kenapa kita bisa sampai kecolongan seperti ini. Di mana missed dan celahnya. Kondisi ini kan mengancam kesejahteraan rakyat,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
“Kita juga harus mempertanyakan bagaimana pengawasan Bea Cukai. Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja,” imbuh Pimpinan DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.
Tak hanya Bea Cukai, Cucun juga menyoroti kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang juga seperti abai terhadap persoalan ini. “Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat Pemerintah,” sebut Legislator dapil dari Jawa Barat II itu.
Cucun mengingatkan akan ada banyak dampak turunan akibat banjirnya impor tekstil ilegal. “Tak bisa dihindari juga, industri TPT yang melemah menyebabkan PHK besar-besaran. Industri tekstil kelas kecil, menengah sampai tekstil besar akan terpuruk,” terang Cucun.
Seperti diketahui, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami keterpurukan dalam beberapa tahun terakhir. Buntutnya terjadi badai PHK massal di industri TPT dan garmen.