Sebagai bank kustodian, kini bank pertama murni syariah di Indonesia ini dapat melayani pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, serta layanan lainnya.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya BPKH meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat optimal bagi calon jemaah haji Indonesia.
“Melalui kemitraan dengan Bank Muamalat, kami optimistis bahwa investasi BPKH dapat dikelola dengan lebih profesional, efisien, dan sesuai prinsip syariah. Langkah ini juga mendukung visi kami dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” imbuh Fadlul.
Selain dengan BPKH, pada kesempatan ini Bank Muamalat juga menandatangani nota kesepahaman dengan mitra lainnya seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat dan Fundtastic.
Ke depan, Karno menyebut, Bank Muamalat akan melakukan roadshow ke sejumlah mitra potensial seperti manajer investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan mitra potensial lainnya.
“Dengan keunggulan layanan yang dimiliki, Insya Allah kami dapat memberikan kemudahan bagi para investor untuk mengelola aset secara lebih efisien dan terukur dengan prinsip syariah serta menghadirkan struktur biaya yang kompetitif,” pungkas Karno.[zul]
