JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR RI, Nazarudin Dek Gam, menolak keras usulan sejumlah pihak yang menginginkan Polri ditempatkan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.
Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang menjadikan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
“Usulan seperti itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Sejak Polri berdiri sendiri, mereka terus menunjukkan kinerja terbaiknya sebagai alat negara di bidang penegakan hukum,” ujar Nazarudin dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Politisi Fraksi PAN ini juga menyoroti tingginya kepercayaan publik terhadap Polri. “Hampir di setiap survei tentang pelayanan publik, Polri selalu masuk dalam tiga besar lembaga yang paling dipercaya masyarakat,” katanya.
Menanggapi tuduhan bahwa Polri terlibat dalam politik, Nazarudin mendorong masyarakat untuk melaporkannya ke pihak berwenang jika ada bukti konkret.