Maman Imanul Haq Ingatkan Kemenag Tidak Jadikan Anggaran Sebagai Ladang Proyek

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq

“Anggaran itu harus benar-benar menjadi program, bukan proyek,” tambahnya.

Maman juga memberikan apresiasi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar atas sikap tegasnya terkait gratifikasi.

Ia menilai, langkah Nasaruddin menyerahkan barang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan contoh teladan yang patut diikuti oleh seluruh pejabat Kemenag.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, mewakili Nasaruddin Umar menyerahkan barang gratifikasi ke KPK pada Selasa, 26 November 2024. Barang tersebut sebelumnya dikirim ke Masjid Istiqlal oleh seorang kurir tanpa identitas pengirim pada 22 November 2024.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam menjaga integritas dan menjadi teladan bagi kementerian lainnya,” pungkas Maman.

Rapat kerja akhir tahun ini menegaskan kembali pentingnya Kemenag untuk mengelola anggaran sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Dengan tidak mengajukan tambahan anggaran, Kemenag diharapkan mampu melaksanakan seluruh program dengan maksimal demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. [dnl]

Exit mobile version