Pemerintah Diminta Buat SKB Terkait Pembatasan Akses Internet dan Penggunaan HP untuk Anak-Anak

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh/dnl.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta pemerintah segera membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membatasi akses internet dan penggunaan ponsel (HP) di kalangan anak-anak di bawah umur.

Hal ini menyusul kekhawatiran atas maraknya akses anak-anak terhadap konten negatif, termasuk iklan judi online yang semakin mudah ditemukan di media sosial.

“Perlu ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama bagi anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” ujar Oleh Soleh katanya kepada media, dikutip Senin (09/12/2024).

Oleh Soleh menyoroti kebebasan anak-anak di Indonesia dalam menggunakan internet dan HP tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi ini memungkinkan mereka terpapar berbagai konten negatif di media sosial.

“Negara-negara Eropa yang liberal sudah membuat regulasi tegas untuk melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Bahkan, Australia telah menerapkan kebijakan ketat ini,” katanya.

Australia, misalnya, telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Regulasi tersebut, yang disertai sanksi tegas, dianggap sebagai salah satu aturan terketat di dunia. Perusahaan teknologi yang melanggar aturan ini terancam denda hingga 50 juta dolar Australia.