Mufti Anam: BUMN Harus Bertanggung Jawab atas Masalah Pembayaran Vendor Kecil

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti kisah tragis yang dialami banyak vendor kecil mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Banyak vendor dikabarkan terjerat utang hingga bangkrut karena proyek yang telah mereka selesaikan tidak dibayar oleh BUMN. Mufti mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Vendor-vendor kecil harus berutang ke bank atau mencari investor untuk modal. Banyak yang bangkrut, jatuh miskin, bahkan asetnya dilelang bank karena tidak dibayar oleh BUMN,” ungkap Mufti pada Rabu (11/12/2024).

Kasus penunggakan pembayaran oleh BUMN terhadap vendor mencuat ke publik, termasuk gagal bayar PT Waskita Karya dan PT Istaka Karya. Salah satu kasus yang disoroti adalah pembangunan Underpass Kentungan di Yogyakarta.

Bahkan, di Gresik, ratusan anggota Aliansi Vendor Barata (AVB) melakukan aksi unjuk rasa menuntut PT Barata Indonesia melunasi utang sebesar Rp 2,7 triliun kepada 272 vendor yang telah menunggak selama lima tahun. Beberapa pemilik vendor mengalami depresi, perceraian, bahkan ada yang nekat bunuh diri akibat masalah ini.

“Apa yang terjadi di Barata Indonesia, Waskita Karya, dan lainnya hanya puncak gunung es. Jika semua utang BUMN dihitung, angkanya mungkin lebih besar dari skandal Jiwasraya,” tegas Mufti.

Mufti mendesak Pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap pola buruk ini. Ia menilai banyak BUMN yang rutin menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) justru gagal membayar utang kepada vendor kecil, seperti Waskita Karya dan Barata Indonesia.

“BUMN itu harusnya membina vendor kecil, bukan malah membinasakan mereka. Perilaku ini bertentangan dengan slogan AKHLAK BUMN yang digaungkan Kementerian BUMN,” ujar legislator dari dapil Jawa Timur II itu.

Mufti juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap direksi BUMN yang bermasalah. Ia meminta Kementerian BUMN melakukan tracing utang kepada vendor, terutama yang masuk kategori usaha kecil dan menengah (UKM).