JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polri untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, setelah bentrokan yang melibatkan warga dan petugas keamanan PT Makmur Elok Graha (PT MEG). Ia menegaskan pentingnya peran aparat dalam mencegah kerusuhan serupa di masa depan.
“Kami turut prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Rempang dan meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan perlindungan kepada warga, karena hal itu merupakan tugas kepolisian,” ujar Abdullah, Jumat (20/12/2024).
Kerusuhan pecah pada Rabu (18/12) dini hari, ketika puluhan orang menyerang posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kecamatan Galang. Insiden ini mengakibatkan delapan warga terluka, satu di antaranya kritis. Selain korban luka, belasan kendaraan bermotor rusak, dan posko warga mengalami kerusakan serius.
Konflik dipicu oleh tindakan oknum yang diduga perwakilan PT MEG, yang mencabut dan merusak spanduk penolakan warga terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Warga yang merasa terintimidasi terlibat cekcok dengan pekerja PT MEG hingga akhirnya terjadi bentrokan.
Abdullah menilai pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan konflik ini.
“Kedepankan pendekatan humanis kepada warga, bukan kekerasan. Penolakan terjadi pasti bukan tanpa alasan, pemerintah harus memastikan hak-hak warga terpenuhi,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil. Abdullah meminta aparat kepolisian dan TNI untuk bersikap profesional dalam menangani situasi di Rempang.
“Jangan sampai ada aparat membekingi kekerasan. Petugas kepolisian dan TNI harus memastikan keamanan masyarakat serta bersikap adil dan transparan dalam menjalankan tugas,” katanya.
Abdullah mendukung langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang terjun langsung mengawasi penanganan kasus ini. Selain itu, ia juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengawal proses penyelesaian konflik agar hak-hak masyarakat adat dan lokal tidak terabaikan.







