JAKARTA, FAKTANASIONAL. NET – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pekerja rumah tangga (PRT) yang seringkali tidak mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, banyak dari mereka menjadi korban kekerasan dalam lingkungan kerja.
“Sudah saatnya mereka mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara dengan pekerja lainnya,” kata Nihayatul Wafiroh pada Jumat (20/12/2024).
Ketua Perempuan Bangsa itu menyoroti masih minimnya perhatian terhadap perlindungan pekerja rumah tangga, meskipun jumlah mereka cukup signifikan.
Berdasarkan data JALA PRT 2018-2023, tercatat 2.642 kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, mayoritas berupa kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi.
Selain itu, banyak PRT yang mengalami pelanggaran hak seperti upah yang tidak dibayarkan selama 2-11 bulan atau pemotongan gaji secara sepihak.
“Perlakuan buruk seperti ini jelas tidak sesuai dengan hak pekerja yang diatur dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional,” ujarnya.