Jelang Natal dan Tahun Baru, Arzeti Bilbina Minta BPOM Perketat Pengawasan Parcel

Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina

JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran parcel menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mencegah produk kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi masuk dalam paket parcel yang dijual di pasaran.

“Pengawasan dan inspeksi terhadap produk parcel, terutama makanan dan minuman, harus dilakukan. Jangan sampai ada produk kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi yang ada di parcel,” ujar Arzeti di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Arzeti menekankan bahwa parcel yang beredar di pasaran harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Menurutnya, BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Daerah perlu bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat serta produsen terkait pentingnya keamanan pangan dan standar yang harus dipatuhi dalam produksi parcel.

“Kami juga meminta UMKM memastikan semua produk yang dimasukkan dalam parcel memenuhi standar kualitas dan kesehatan,” tambah legislator asal Jawa Timur I tersebut.

Arzeti menyoroti pentingnya penggunaan kemasan yang aman dan higienis dalam parcel. Selain itu, setiap produk yang disertakan harus mencantumkan informasi yang jelas terkait kandungan, tanggal kedaluwarsa, dan cara penyimpanan produk.