JAKARTA, FAKTANASIONAL. NET – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa dalam peringatan Hari Ibu 2024. Salah satu langkah krusial untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan ibu adalah dengan memaksimalkan implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
“Selamat Hari Ibu untuk semua perempuan Indonesia. Momen Hari Ibu dan Undang-Undang KIA saling melengkapi dalam upaya meningkatkan posisi dan peran perempuan di negara ini,” ujar Puan Maharani, Minggu (22/12/2024).
Puan menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukan hanya bentuk penghormatan kepada para ibu, tetapi juga pengakuan atas kontribusi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan.
“Hari Ibu menjadi simbol perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan pengakuan sosial. Perempuan memiliki peran penting di berbagai lini kehidupan termasuk politik, ekonomi, dan sosial,” kata Puan.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan pentingnya UU KIA yang diinisiasi DPR. UU ini, menurutnya, memberikan jaminan hukum untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak serta memastikan kesejahteraan keluarga.
“UU KIA merupakan langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan perempuan di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam konteks keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Pada tahun ini, Hari Ibu mengusung tema ‘Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045’. Tema ini menekankan peran perempuan sebagai pilar penting dalam mewujudkan masyarakat inklusif, sejahtera, dan berkeadilan.
Menurut Puan, tantangan yang dihadapi perempuan di Indonesia, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan para pemangku kebijakan.
Melalui UU KIA, DPR terus mengupayakan pemberdayaan perempuan dan penguatan peran ibu dalam keluarga. UU ini juga memastikan adanya tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan ibu dan anak.