JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, merespons hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Abdullah mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut berbagai penyimpangan yang terungkap dalam kajian tersebut.
Kajian KPK bertajuk “Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia” mengungkap banyak permasalahan serius yang mengejutkan publik. Temuan tersebut menyoroti kebobrokan dalam sistem pendidikan dokter spesialis, termasuk biaya tambahan yang tidak resmi dan tidak akuntabel.
“KPK harus menindaklanjuti kajian yang sudah dilakukan. Harus ada pendalaman terhadap sejumlah temuan,” ujar Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, pada Selasa (24/12/2024).
Salah satu temuan mencengangkan adalah biaya tambahan yang harus dibayar peserta PPDS, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 25 juta. Biaya tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Gus Abduh menyoroti praktik pungutan dari peserta PPDS yang digunakan untuk keperluan di luar pendidikan, seperti kegiatan touring motor atau sepeda oleh dosen. Menurutnya, praktik ini memberatkan peserta PPDS dan menyalahi etika pendidikan.
“Biaya dan pungutan yang tidak jelas serta memberatkan itu harus diusut KPK,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.