Lalu Hadrian Minta Kampus Berbenah Usai Penetapan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Ifani

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan respons terkait penetapan tiga tersangka dalam kasus kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Lalu Ari, sapaan akrabnya, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka meskipun proses tersebut berlangsung cukup lama sejak kematian dr Aulia.

“Kami apresiasi kerja keras polisi dalam mengusut dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus bullying yang menyebabkan kematian dr Aulia,” kata Lalu Ari pada Kamis (26/12/2024).

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah Kepala Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, dr Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip, Sri Maryani; dan senior dr Aulia yang berinisial ZYA.

Lalu Ari menekankan bahwa kasus bullying yang menimpa dr Aulia harus menjadi pelajaran berharga bagi program pendidikan di perguruan tinggi lainnya. Ia menyatakan bahwa insiden tersebut mencoreng nama baik kampus, terutama dalam pendidikan kedokteran.

“Perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPDS harus berbenah dan membersihkan proses pendidikan dari berbagai praktik yang menyimpang,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada lagi bullying, pemerasan, atau praktik-praktik menyimpang lainnya di lingkungan pendidikan.