Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda Soroti Pelanggaran dalam Pengangkutan B3 di Bandung Barat

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET -Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai ada indikasi pelanggaran berat dalam proses pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis caustic soda di Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kementerian Perhubungan pun diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan angkutan B3 yang membahayakan masyarakat.

“Kami menilai ada indikasi pelanggaran aturan pada kasus bocornya angkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis caustic soda (soda api) di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang. Kami mendesak Kemenhub untuk mengusut insiden tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan penyelenggaraan angkutan B3 yang membahayakan publik,” ujar Syaiful Huda, Kamis (26/12/2024).

Untuk diketahui, lebih dari 100 pengendara motor dan mobil menjadi korban insiden tumpahnya cairan kimia NaOH di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Bandung Barat. Para korban mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan panas. Bahkan ada yang mengalami luka bakar. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (24/12).

Huda, sapaan akrab Syaiful Huda, menjelaskan indikasi pelanggaran yang dilakukan penyelenggaraan angkutan B3 soda api tersebut bisa dilihat dari tiga hal. Pertama, tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer. Kedua, jalur yang dilewati angkutan B3 di jalan raya padat penduduk. “Dan ketiga, minimnya pengetahuan dari sopir atau pembantu sopir angkutan B3 sehingga tidak segera tanggap terhadap kebocoran tangki B3 yang memicu banyak korban,” katanya.