Hidayat Nur Wahid Dukung Upaya Penurunan Biaya Haji 2025 oleh Presiden Prabowo

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI, Hidayat Nur Wahid, menyatakan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Agama menurunkan biaya haji 2025 sambil tetap menjaga kualitas layanan. Arahan ini disampaikan oleh Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar dan Wamenag Buya Syafii dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat (27/12).

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan bahwa komitmen ‘menurunkan biaya haji’ setiap tahun juga telah diusulkan dan diperjuangkan oleh Fraksi PKS dan Komisi VIII DPR-RI dalam rapat kerja dengan Kemenag.

“Saya apresiasi Presiden Prabowo yang mengarahkan Menteri Agama dan Wamenag yang baru Prof Nasaruddin Umar bersama Buya Syafii. Beliau berdua dalam menjalankan amanat Presiden banyak membuat terobosan yang mengirimkan angin segar, termasuk dengan pola pikir yang sama dengan kami di Fraksi PKS dan di Komisi VIII terkait penyelenggaraan haji dan biaya haji yang diarahkan untuk bisa meringankan beban calon jamaah haji, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan haji dan sustainabilitas dari keuangan haji,” kata Hidayat dalam keterangannya Senin (30/12/24).

Anggota Komisi VIII DPR-RI Fraksi PKS ini menilai, pada pelaksanaan haji tiga tahun terakhir, Menteri Agama yang lama (Yaqut Cholil Qaumas) dan Kemenag selalu mengusulkan biaya haji yang melonjak drastis dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022, Menag mengusulkan Rp 45 juta per jamaah, pada 2023 melonjak ke Rp 69 juta per jamaah, dan pada 2024 bahkan mencapai Rp 73,5 juta per jamaah. Hal ini selalu menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Sehingga setiap rapat di Komisi VIII dan panja haji, kami berupaya keras memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya calon jamaah haji, meyakinkan dan melihat detail, meskipun akhirnya selalu berhasil menurunkan biaya haji yang dibayar oleh calon jemaah turun menjadi Rp 39,8 juta pada tahun 2022, Rp 49,8 juta pada tahun 2023, dan Rp 56 juta tahun 2024. Sekalipun demikian, PKS masih mengkritisinya karena melihat bahwa harga/biaya haji itu masih bisa ditekan lebih rendah lagi,” lanjutnya.

“Maka ketika tahun ini Menteri Agama dan Wamenag yang baru, sejak awal justru menyampaikan arahan Presiden terkait rencana penurunan biaya haji menjelang Rapat Kerja pembahasan pendahuluan biaya haji yang akan segera diselenggarakan di Komisi VIII, tentu ini menjadi angin segar dan sinyal kesamaan persepsi antara Pemerintah dengan kami di Komisi VIII DPR-RI. Dan berharap agar Panja Haji bisa memutuskan persetujuan penurunan biaya haji tersebut,” sambung Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini.