Komisi III DPR Desak Peningkatan Pengawasan dan Penindakan Pengedar Narkoba Menjelang Tahun Baru

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rofiqi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengedar narkoba di masyarakat menjelang tahun baru 2025. Langkah ini bertujuan agar tidak terjadi pesta miras serta narkoba yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi menyoroti tingginya peredaran kasus narkoba di kalangan generasi muda. Ia berpendapat bahwa momen pergantian tahun baru 2025 dapat berpotensi meningkatkan angka perdagangan narkoba.

Ia pun khawatir jika peredaran narkoba tidak dibatasi bahkan dibiarkan, maka akan merusak pondasi generasi muda Indonesia di masa mendatang.