SAMBAS, FAKTANASIONAL.NET – Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal di Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Tim gabungan berhasil menyita enam kardus berisi 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok ilegal di Kapal KM. Sabuk Nusantara 36 pada Rabu (01/01/2025).
Rokok-rokok ilegal ini ditemukan saat tim gabungan melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan di KM Sabuk Nusantara 36 yang berangkat dari Tanjungpinang menuju Pelabuhan Sintete.
Selama pemeriksaan, tim menemukan empat kardus mencurigakan tanpa identitas pemilik di lorong kapal. Setelah diperiksa, kardus-kardus tersebut ternyata berisi rokok-rokok tanpa cukai.
Tidak berhenti di situ, satu jam setelah penemuan pertama, tim kembali menemukan dua kardus tambahan berisi berbagai macam merek rokok tanpa cukai di kapal yang sama.
Diduga rokok ilegal ini akan dibawa oleh salah satu penumpang kapal pada perjalanan dari Tanjungpinang menuju Sintete menggunakan KM Sabuk Nusantara.