JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Area Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menuai protes luas dari masyarakat, khususnya di wilayah Banten yang terdampak langsung oleh proyek tersebut. Masyarakat menilai proyek ini merugikan kepentingan umum, memicu gejolak sosial, melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan berpotensi merusak lingkungan karena berada di area hutan lindung.
Menanggapi aspirasi dan protes dari berbagai elemen masyarakat, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, mendesak agar PSN PIK 2 dihentikan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami menilai ada persoalan mendasar dari PSN PIK 2 sebagaimana kajian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN. Apalagi saat ini resistensi dan penolakan dari masyarakat semakin meluas. Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan polemik ini dengan berpedoman pada kepentingan umum serta mematuhi peraturan perundang-undangan, terutama terkait tata ruang dan lingkungan,” tegas Jazuli.
Jazuli juga menyoroti bahwa dari total 1.755 hektar area PSN, sebanyak 1.500 hektar berada di wilayah hutan lindung. Hingga saat ini belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.