JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas dalam menangani sengketa Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan pentingnya setiap putusan hakim MK berlandaskan prinsip-prinsip konstitusi demi menegakkan hukum yang konstitusional.
“Harapan kami, MK memutus perkara berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan tetap menjadi penjaga konstitusi demi tegaknya konstitusionalitas hukum kita,” ujar Bahtra Banong.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menekankan bahwa netralitas adalah kunci bagi hakim konstitusi untuk memutuskan sengketa pilkada secara objektif. Hal ini, menurutnya, akan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada para pihak yang bersengketa, serta menjaga kepercayaan publik terhadap MK sebagai institusi penegak konstitusi.
Bahtra juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati setiap putusan yang diambil MK. Ia menilai sikap menghormati keputusan MK adalah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi. Bahtra optimistis bahwa para hakim konstitusi memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas mereka.
“Apa pun yang diputuskan MK terkait hasil gugatan pasangan calon, kita harus hormati dengan baik,” tegasnya.
Imbauan ini muncul di tengah persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024, yang diperkirakan akan memunculkan sejumlah sengketa hasil pemilu di berbagai daerah. Bahtra berharap MK tetap menjalankan peran sentralnya dalam menjaga konstitusi dan memastikan keadilan bagi semua pihak.[dnl]







