JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Hasto Kristiyanto Hadapi KPK Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmennya untuk mematuhi proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Senin, 13 Januari 2025, Hasto dijadwalkan hadir di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto menekankan kesiapan dan keyakinannya menghadapi pemeriksaan tersebut. Ia juga telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka, termasuk mengajukan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat sebelumnya.
Kasus ini bermula dari upaya Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
Hasto diduga berperan aktif dalam proses ini dengan memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.