BKSAP DPR RI Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Hamas, Dorong Perlindungan untuk Gaza

Sambut baik Gencatan senjata Israel - Hamas

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Hamas Palestina dan Israel yang diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani, Rabu (15/1/2025). Kesepakatan yang akan berlangsung selama enam pekan mulai Ahad (19/1/2025) ini disebut sebagai langkah awal untuk menghentikan kekerasan di Jalur Gaza.

“Ini langkah sangat positif dan implementasi yang terlambat dari mandat Resolusi DK PBB 2735. Kita harus memastikan gencatan senjata ini segera menghentikan genosida di Jalur Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan, dan menarik pasukan Israel dari wilayah tersebut,” ujar Mardani, Kamis (16/1/2025).

Namun, Mardani menilai kesepakatan ini belum sepenuhnya ideal. “Hanya beberapa jam setelah diumumkan, Israel kembali melancarkan serangan udara di Gaza utara yang menargetkan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Ini kebiasaan Israel yang harus kita waspadai,” katanya.

Mardani menekankan pentingnya peran komunitas internasional dalam mengawal pelaksanaan gencatan senjata agar menjadi permanen. Ia juga menyoroti tindakan Israel yang mengesahkan undang-undang di Knesset untuk melarang operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

“UNRWA adalah nafas bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina. Kami di BKSAP DPR akan membawa isu ini ke forum Inter-Parliamentary Union untuk memperjuangkan pengembalian peran UNRWA,” tegasnya.

Selain itu, Mardani menyerukan agar upaya hukum untuk membawa pelaku genosida ke Mahkamah Pidana Internasional terus dilakukan. Ia memastikan bahwa Indonesia, melalui DPR dan pemerintah, akan segera mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Gaza.

“Bismillahirrahmanirrahim, gencatan senjata di Gaza akhirnya berlangsung. Insyaallah, kita semua bisa segera membantu saudara kita di Gaza, di Palestina,” pungkas Mardani.[dnl]