DKI Jakarta Perketat Aturan Poligami ASN Lewat Pergub Baru, Syarat Nomor 1 Sangat Sulit

DKI Jakarta Perketat Aturan Poligami ASN Lewat Pergub Baru/(ilustrasi/(Faktanasional)
DKI Jakarta Perketat Aturan Poligami ASN Lewat Pergub Baru/(ilustrasi/(Faktanasional)

– Bukti penghasilan cukup untuk menafkahi istri dan anak.

– Komitmen berlaku adil terhadap keluarga.

-Tujuan dan Harapan Pergub 2025

Wamen Bima Arya menjelaskan bahwa regulasi ini merujuk pada UU Perkawinan dan PP terkait.

Tujuannya adalah melindungi keluarga ASN dari ketidakadilan serta menjaga profesionalisme ASN.