– Bukti penghasilan cukup untuk menafkahi istri dan anak.
– Komitmen berlaku adil terhadap keluarga.
-Tujuan dan Harapan Pergub 2025
Wamen Bima Arya menjelaskan bahwa regulasi ini merujuk pada UU Perkawinan dan PP terkait.
Tujuannya adalah melindungi keluarga ASN dari ketidakadilan serta menjaga profesionalisme ASN.







