Kebijakan Pemerintah! Siswa Belajar dari Rumah Selama Awal Ramadan 2025

Kebijakan Pemerintah: Siswa Belajar dari Rumah Selama Awal Ramadan 2025/(ilustrasi/@FaktaNasional)
Kebijakan Pemerintah: Siswa Belajar dari Rumah Selama Awal Ramadan 2025/(ilustrasi/@FaktaNasional)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru untuk mengatur jadwal belajar siswa pada bulan Ramadan 1446 H.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Menag) pada 20 Januari 2025, siswa akan melaksanakan pembelajaran dari rumah selama lima hari, yaitu mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan jadwal belajar dengan kebutuhan spiritual selama bulan suci.

Pembelajaran Mandiri di Rumah: Solusi untuk Ramadan yang Produktif

Selama periode belajar dari rumah, siswa akan tetap mendapatkan tugas-tugas yang dirancang untuk dikerjakan secara mandiri.

Pembelajaran ini dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan arahan dari sekolah atau madrasah.

Bagi peserta didik beragama Islam, pemerintah menganjurkan kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Sementara itu, peserta didik non-Muslim juga diimbau untuk mengikuti kegiatan spiritual sesuai dengan kepercayaan mereka.