JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, yang diduga akan dijadikan lokasi reklamasi oleh kelompok tertentu, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPR RI. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah segera mengungkap pihak di balik pembangunan pagar laut yang menjadi sorotan publik.
“Ada indikasi reklamasi pada pemagaran pembangunan pagar laut di Tangerang. Tak hanya mengungkap siapa pelaku pemugaran, pemerintah juga harus melakukan tindakan hukum agar masyarakat yakin Indonesia adalah negara hukum,” ujar Daniel Johan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Daniel mengungkapkan, jika pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer ini berhasil direklamasi, maka akan menciptakan daratan seluas 3.000 hektare. Dengan estimasi harga minimal Rp10 juta per meter, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp300 triliun. “Jumlah ini tentu sangat besar karena menjadi hak milik pihak ketiga,” tegasnya.
Dia juga mendesak agar pengungkapan dalang utama kasus ini dilakukan segera, mengingat lokasinya berada dekat wilayah khusus Jakarta. “Bagaimana kita bisa yakin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu menjaga laut Indonesia jika di depan mata saja kita kecolongan?” ujarnya.
Menurut Daniel, hingga kini pemerintah belum menunjukkan langkah tegas dalam penegakan hukum terkait kasus pemagaran laut di Tangerang. “Setelah mendengar pemaparan Menteri KKP, saya melihat tidak ada semangat dan upaya penegakan hukum. Di KKP ada penyidik. Untuk apa ada penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?” ujar legislator asal Kalimantan Barat itu.
Ketua DPP PKB tersebut juga menyoroti keterbatasan anggaran KKP untuk pengawasan laut. Menurutnya, anggaran yang kecil menjadi salah satu penyebab lambatnya proses pembongkaran pagar laut ilegal. “Biaya pembongkaran pagar laut ini tidak murah. Dari mana anggaran KKP? Untuk beli solar saja sulit. Kalaupun ada anggaran, peruntukannya untuk hal lain,” ungkapnya.
Hingga kini, pembongkaran pagar laut ilegal melibatkan KKP, DPR, TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP, dan Pemerintah Provinsi Banten, serta 1.210 nelayan dengan 223 kapal. Sepanjang 5 kilometer pagar laut telah berhasil dibongkar.[dnl]








