JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Sebulan menjelang Ramadan, harga bahan pokok, termasuk Minyakita, masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera menurunkan harga Minyakita yang hingga kini masih membebani masyarakat.
“Harga Minyakita yang terus melampaui HET akan menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadan saat kebutuhan pokok biasanya meningkat. Ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan, Senin (27/1/2025).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga rata-rata nasional Minyakita pada pekan ketiga Januari 2025 mencapai Rp 17.502 per liter, jauh di atas HET Rp 15.700 per liter. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2025, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp 17.400 per liter, dengan kenaikan sebesar 7,41 persen sejak Juni 2024.
Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Bahkan di beberapa daerah, harga Minyakita pernah mencapai Rp 19 ribu per liter. Ini jelas menyulitkan masyarakat,” tambah Nasim.










