DPR Desak Perbaikan Coretax, Kholid: Jangan Bebani Wajib Pajak

Anggota komisi XI, Muhammad Kholid

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, meminta Kementerian Keuangan segera menanggapi keluhan masyarakat terkait berbagai gangguan dalam sistem administrasi perpajakan Coretax. Sistem yang dirancang sebagai tulang punggung digitalisasi perpajakan ini justru dikeluhkan wajib pajak, terutama pelaku usaha, akibat kendala teknis yang terjadi.

“Digitalisasi adalah langkah yang kita dukung bersama, tetapi pelaksanaannya harus matang. Jangan biarkan masyarakat merasa terbebani oleh sistem yang seharusnya membantu mereka,” ujar Kholid, perwakilan dari dapil Kota Depok dan Kota Bekasi, Senin (27/1/2025).

Kholid menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kementerian Keuangan dalam meluncurkan Coretax sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Namun, ia mengingatkan bahwa kesiapan teknis dan operasional yang belum optimal dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem tersebut.

“Sistem perpajakan yang transparan dan modern adalah kebutuhan bangsa. Namun, jika implementasinya tidak direncanakan dengan baik, tujuan yang diharapkan justru tidak akan tercapai. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Kholid juga mendukung langkah Kementerian Keuangan untuk tidak memberikan sanksi kepada wajib pajak yang terlambat menerbitkan faktur akibat kendala sistem. Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut bukan solusi jangka panjang.

“Keputusan ini menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, tetapi kita butuh langkah yang lebih menyeluruh untuk memperbaiki masalah teknis pada Coretax agar kepercayaan publik dapat dipulihkan,” jelas Kholid.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak. Menurutnya, DJP perlu memberikan penjelasan transparan mengenai kendala yang terjadi serta rencana perbaikan yang sedang dilakukan.

“Ketidakpastian hanya akan memperburuk kepercayaan publik. DJP harus lebih proaktif dalam menjelaskan langkah-langkah yang diambil agar masyarakat merasa didengar dan dilibatkan,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Kholid menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal reformasi perpajakan.

“Kami siap memberikan dukungan dan masukan kepada Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Harapan masyarakat terhadap sistem perpajakan yang adil, efisien, dan transparan adalah amanah yang harus kita wujudkan bersama,” tutupnya.[dnl]