JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, menyatakan dukungannya atas rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Saya menyambut baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Surahman dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Surahman menambahkan, penerapan sistem tilang elektronik dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi dalam proses penegakan hukum.
Namun demikian, Surahman mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur dan perlunya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar sistem ini dapat berjalan dengan baik.
“Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan memiliki surat tugas, serta peningkatan jumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme sistem tilang elektronik, sehingga masyarakat memahami manfaat serta cara kerja teknologi tersebut.
“Dengan edukasi yang baik, masyarakat akan lebih mudah menerima perubahan ini, dan inovasi berbasis teknologi seperti ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” jelasnya.
Surahman menegaskan dukungannya terhadap reformasi berbasis teknologi dalam sektor penegakan hukum, dan berharap kebijakan ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan modern di Indonesia.
“Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia,” tutupnya.[dnl]










