JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota DPR RI Amin Ak. menyampaikan keprihatinannya atas lonjakan harga Minyakita yang terus berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Ia mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera bertindak guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Jika tidak ditangani, maka harga minyak goreng akan terus melonjak seiring naiknya kebutuhan masyarakat,” ujar Amin, Senin (29/1/2025).
Berdasarkan data terbaru, harga Minyakita telah mencapai Rp17.000 per liter di pasaran, bahkan ditemukan beberapa oknum yang menjual hingga Rp20.000 per liter, jauh melampaui HET. Amin menegaskan bahwa kenaikan harga ini memberikan beban signifikan bagi masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta konsumen rumah tangga.
“Kenaikan ini berdampak signifikan pada pelaku UMKM yang sangat bergantung pada minyak goreng dalam operasional mereka. Biaya produksi yang meningkat dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.
Menurut data Badan Pangan Nasional, rata-rata konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia mencapai 9,56 kilogram per tahun, meningkat 0,95% dibandingkan tahun sebelumnya. Tingginya ketergantungan masyarakat terhadap minyak goreng menjadikan fluktuasi harga sangat memengaruhi daya beli masyarakat.







