JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekaligus pengisian kuota untuk jemaah haji khusus memasuki hari kedua. Hingga saat ini, sebanyak 3.570 jemaah haji khusus telah melunasi biaya haji mereka.
Kuota haji khusus untuk tahun 2025 berjumlah 17.680 jemaah, yang terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa sampai hari kedua pelunasan, sebanyak 3.570 jemaah telah mengisi kuota haji khusus, yang terdiri dari 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, serta 17 jemaah prioritas lansia. Selain itu, terdapat 363 jemaah haji khusus yang melunasi biaya haji namun dengan status cadangan, sehingga total jemaah yang melakukan pelunasan mencapai 3.933 orang.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melakukan pelunasan biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar ini bisa diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Proses pengisian kuota haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat kuota yang tersisa, pengisian akan dibuka kembali pada 17 hingga 21 Februari 2025, dan untuk sisa kuota akhir, pengisian akan dilakukan pada 27 hingga 28 Februari 2025.
Nugraha juga mengingatkan kepada para Kepala Bidang Haji untuk memastikan bahwa seluruh proses pengisian kuota dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[dnl]








