“Kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua saksi yang belum hadir untuk melengkapi pemeriksaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Arfan menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Pihak RS Polri Kramat Jati juga telah mengumpulkan sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut.
“Karena Puslabfor sudah mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar, maka kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.
AKBP Arfan menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik setelah proses investigasi selesai.
“Kami sudah periksa manajemen dari Tiyara dan Glodok Plaza. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.[Zul]
