JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menyoroti peredaran uang palsu di masyarakat dan meminta Bank Indonesia (BI) meningkatkan pengawasan serta edukasi terkait cara membedakan uang asli dan palsu. Meskipun jumlah uang palsu yang beredar relatif kecil, ia menilai langkah pencegahan tetap harus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi korban.
“Bank Indonesia secara rutin melakukan pengecekan terhadap uang yang beredar. Dari sekian triliun rupiah yang dicetak dan diedarkan, persentase uang palsu yang ditemukan masih kecil. Namun, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” ujar Andi Yuliani Paris dalam keterangannya Kamis (30/1/2025).
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengenali uang palsu, bukan hanya mengandalkan otoritas terkait. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah agar terhindar dari modus pemalsuan.
“Uang asli memiliki ciri-ciri khusus yang bisa dikenali dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. BI harus lebih masif mengedukasi masyarakat agar semakin paham dan tidak mudah tertipu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Yuliani menyoroti kasus peredaran uang palsu yang ditemukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Menurutnya, uang palsu tersebut cukup mirip dengan uang asli, tetapi tetap memiliki perbedaan mencolok, terutama dari segi bahan kertas dan fitur keamanannya.
“Uang asli hanya bisa dicetak dengan teknologi khusus oleh BI. Kertasnya berbeda dengan kertas biasa, ada logo timbul, serta angka kecil yang menjadi bagian dari sistem keamanan uang rupiah. Hal-hal seperti ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat lebih waspada,” ujarnya.
Selain masyarakat, Andi juga menyoroti perlunya edukasi bagi aparat penegak hukum agar mereka lebih memahami perbedaan uang asli dan palsu. Menurutnya, pemahaman ini penting dalam penindakan hukum terhadap pelaku pemalsuan uang.
Sebagai langkah strategis, Andi mendorong BI untuk meningkatkan sosialisasi secara lebih luas dan aktif. Dengan edukasi yang lebih baik, diharapkan masyarakat semakin sadar dan berhati-hati dalam setiap transaksi, sehingga peredaran uang palsu bisa ditekan semaksimal mungkin.[dnl]











