DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Demi Perkuat Timnas

DPR setujui Naturalisasi 3 Pemain

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi X DPR RI resmi menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pesepakbola asing, yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), setelah mempertimbangkan permohonan yang diajukan melalui Surat Presiden RI.

“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat, yang kemudian disepakati dengan seruan “setuju” dari seluruh anggota Komisi X yang hadir.

Pemberian naturalisasi ini dilakukan dengan dua catatan penting. Pertama, para pemain yang mendapatkan kewarganegaraan harus berkontribusi terhadap pengembangan sepak bola nasional, tidak hanya untuk memperkuat timnas, tetapi juga untuk mendorong pembinaan pemain muda lokal. Kedua, naturalisasi harus menjadi sarana memperkuat nasionalisme, menumbuhkan rasa persatuan, dan menginspirasi generasi muda agar sepak bola menjadi kebanggaan bangsa.

Setelah disetujui dalam rapat kerja Komisi X, hasil keputusan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Naturalisasi pemain sepak bola bukan hal baru dalam upaya meningkatkan kualitas Tim Nasional Indonesia. Langkah ini kerap diambil sebagai strategi untuk mempercepat peningkatan daya saing di level internasional, terutama dalam menghadapi turnamen besar. Sebelumnya, beberapa pemain naturalisasi telah memberikan kontribusi besar bagi skuad Garuda, mendorong pemerintah dan DPR untuk terus menyeleksi pemain asing potensial yang bersedia membela Merah Putih.[dnl-]