JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hingga hari ini, sebanyak 8.332 jemaah haji khusus telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, mengingatkan jemaah yang berhak agar segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 7 Februari 2025.
“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51% dari total kuota yang tersedia,” ujar Nugraha di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Tahun ini, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 3.404 jemaah haji lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji.








