DPR Kritik Kebijakan Mendadak Menteri ESDM, Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo

Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kelangkaan LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keresahan di masyarakat. Komisi XII DPR RI menyoroti kebijakan mendadak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghapus pengecer dari rantai distribusi tanpa uji coba di lapangan. Kebijakan ini dinilai memicu panic buying dan antrean panjang di pangkalan LPG.

Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025), Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak tanpa sosialisasi yang matang.

“Dengan kemampuan pangkalan, dengan pekerja yang melayani mungkin pastinya tidak sempurna, sehingga terjadi panic buying, sehingga kesannya adalah LPG 3 kilogram hilang di pangkalan. Sedangkan secara volume sebetulnya tetap. Tetapi sekali lagi, mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM secara mendadak, itulah yang menyebabkan panic buying, sehingga terjadilah antri panjang. Karena tadi, mata rantai terakhir dipotong dengan mendadak,” ujar Sugeng.