JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 10.000 kuota jemaah haji khusus telah terisi dari total kuota 17.680 jemaah.
Menurut data yang dihimpun, kuota haji khusus 2025 terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengungkapkan bahwa hingga sore hari ini telah tercatat 10.292 jemaah telah mengisi kuota, yang berarti sekitar 63,12% dari total kuota telah terpenuhi.
“Sejauh ini, 10.292 jemaah telah melakukan pengisian kuota haji khusus. Dari antaranya, terdapat 3.012 jemaah lunas tunda yang telah mengonfirmasi keberangkatan, 7.203 jemaah masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 77 jemaah prioritas lansia,” ujar Nugraha di Jakarta, Kamis (7/2/2025).
Nugraha menambahkan, terdapat pula 2.842 jemaah yang telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan, sehingga jika digabungkan dengan jemaah yang telah terkonfirmasi, total pelunasan Bipih haji khusus mencapai 13.134 jemaah. Daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 dan dapat diakses melalui laman serta media sosial resmi Kemenag.