Wakil Ketua MPR RI Dukung Penolakan Internasional atas Rencana Trump Kuasai Gaza

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyatakan dukungannya kepada komunitas internasional yang menolak keras pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang ingin mengontrol wilayah Gaza dan merelokasi seluruh warganya ke luar Palestina. Dalam sebuah siaran pers di Jakarta, Kamis (06/02/2025), Hidayat menyerukan agar Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan komunitas dunia untuk menggagalkan rencana tersebut yang dianggap bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi membantu Israel memperluas pendudukannya atas wilayah Palestina.

“Hanya dengan kolaborasi global kita dapat secara efektif menggagalkan manuver Trump yang didukung oleh Israel. Rencana tersebut, yang dinilai sebagai ethnic cleansing, tidak hanya mengalihkan perhatian dari kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Gaza dan Jenin, tetapi juga akan memperluas konflik di Timur Tengah dan berdampak pada perdamaian dunia,” tegas Hidayat.

Hidayat menambahkan bahwa berbagai pihak internasional telah secara tegas menolak usulan Trump tersebut. Negara-negara seperti Mesir, Yordania, dan Arab Saudi, bersama seluruh anggota Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta Uni Eropa—termasuk negara-negara seperti Jerman, Belgia, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia—telah menyatakan penolakan. Di belahan dunia lain, sejumlah negara di Amerika Selatan, seperti Brasil, Kolombia, dan Kuba, juga menyuarakan penolakannya. Bahkan, semua anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di luar Amerika Serikat, seperti Inggris, Perancis, Rusia, dan China, telah mengungkapkan kecaman atas rencana tersebut.

Sekretaris Jenderal PBB, Guiteres, juga menolak keras segala bentuk pengusiran paksa warga sebagai bentuk ethnic cleansing. Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menyebut rencana Trump itu sebagai pelanggaran hukum internasional, tidak bermoral, dan kejahatan internasional.

Hidayat mengapresiasi sikap tegas Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) yang telah mengeluarkan pernyataan terbuka menolak rencana Trump dan menegaskan hak untuk menentukan nasib sendiri (right to self-determination) bagi warga Palestina. Ia juga sependapat dengan penilaian Kemlu bahwa akar penyebab konflik adalah pendudukan ilegal Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina.