JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, menyampaikan kabar menggembirakan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair tepat waktu.
Dalam kesempatan ditemuinya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rini menegaskan bahwa pembayaran tersebut sudah termuat dalam Nota Keuangan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.12/2/2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa mekanisme pelaksanaannya nantinya akan dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
Sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang sebelumnya mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR sudah dialokasikan di masing-masing instansi, Rini memastikan bahwa tidak ada hambatan dalam pencairan hak para ASN.
Ia berharap PP yang mengatur kebijakan tersebut bisa terbit sebelum memasuki bulan puasa, sehingga seluruh pegawai negeri dapat merasakan manfaatnya tepat waktu.
Pemerintah tengah bekerja keras menyusun instrumen peraturan perundang-undangan terkait kebijakan gaji ke-13 dan THR.