JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima eks petinggi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Mereka diperiksa terkait dengan penetapan tersangka eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam kasus korupsi perusahaan asuransi pelat merah itu.
Isa merupakan Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012.
“Kelima saksi diperiksa untuk memperkuat dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008-2018,” kata Kapuspernkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Para eks petinggi perusahaan asuransi Jiwasraya yang diperiksa tersebut adalah YR yang menjabat Kasi Kas dan Bank PT Asuransi Jiwasraya tahun 2018-2022, SS selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perencanaan Korporasi PT Asuransi Jiwasraya tahun 2015.
Kemudian, Kepala Bagian Keuangan pada Divisi Keuangan dan Akuntansi 2018 inisial CS, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi 2014-2018 AW, dan AFR yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tahun 2006-2011.