Petisi Ahli Realisasikan Pembentukan LBH di Setiap RW di Indonesia

Ketum Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli), Pitra Romadoni saat peresmian LBH RW 06 Warga Bona Indah/Dokpri.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Umum Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution meresmikan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk Warga Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Petisi Ahli untuk membangun LBH di setiap RW di seluruh Indonesia.

“Pembentukan LBH ini diprakarsai oleh Ketua RW 06 Bapak Syamsir Alam Lubis bersama dengan Banua Sanjaya Hasibuan, dkk. Peresmian dihadiri oleh Acar oleh Unsur Walikota Jakarta Selatan, Camat, Tokoh Masyarakat, dll,” kata Pitra Romadoni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Minggu (16/2/2025).

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dari 2.742 jumlah RW di Jakarta, baru ini pertama kali Lembaga Bantuan Hukum dibentuk di kantor RW se-Indonesia dengan Legalitas yang sah secara hukum dan memiliki SK dari Kementerian Hukum & Ham.

“Pembentukan LBH berkedudukan langsung di kantor RW 06 ini merupakan Access to justice agar memudahkan warga memperoleh akses keadilan dan lebih memahami pentingnya hukum dan aturan-aturan dalam tatanan berbangsa dan ber negara,” terangnya.