Pemerintah Akan Pulangkan 270 WNI Terjebak Sindikat Judol di Myanmar

Pemerintah Akan Pulangkan 270 WNI Terjebak Sindikat Judol di Myanmar/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Indonesia sedang bekerja keras untuk memulangkan 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online (judol) di Myawaddy, Myanmar.

Fenomena ini tidak hanya mengkhawatirkan karena berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tetapi juga menambah panjang daftar WNI yang terjebak dalam sindikat judi ilegal ini di berbagai negara.

Upaya Pemulangan 270 WNI Terjebak Sindikat Judol

Sebanyak 270 WNI yang saat ini berada di Myawaddy, Myanmar, sedang dalam upaya pemulangan oleh pemerintah Indonesia.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan judi online yang berkembang pesat di kawasan tersebut.