Hukum  

Keluarkan Sprindik, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Ketua KPK Setyo Budiyanto/net

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Namun demikian, jenderal polisi bintang tiga Setyo belum berkenan menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini.

Konstruksi lengkap perkara ini, terang dia, akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.