Merasa tersinggung, pelaku kalap dan memukul kepala korban pertama dengan batang besi sebanyak dua kali.
Tidak berhenti di situ, pelaku menindih dan mencekik korban hingga dipastikan meninggal dunia dengan melilitkan tali rafia di lehernya.
Setelah membunuh korban pertama, pelaku membersihkan darah yang berceceran dan berusaha menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit di depan rumah.
Pelaku kemudian masuk ke kamar mandi dan menyerang korban kedua, ESW, dengan memukul kepalanya menggunakan besi yang dipakai untuk membunuh TSL als Enci
Korban sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas.
Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu pelapor, Roni Effendy, yang merupakan adik korban kedua.
Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak pelapor sedang keluar rumah.
Setelah pelapor meninggalkan lokasi, pelaku mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan dan meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam.
Ia lalu membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan, di tanggul Kali Jodoh dan melarikan diri ke Cirebon.
Di Cirebon, pelaku membuang ponsel Infinix milik korban sebelum akhirnya melanjutkan pelarian ke Banyumas, tempat ia berhasil diamankan pada 9 Maret 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung menambahkan, siang hari korban Enci sempat menghubungi anaknya bernama Ronny Effendy kapan pulang ke rumah.
“Terus pada malam harinya si pelaku pakai hp korban Enci wa Ronny bahwa di rumah sedang ada perbaikan listrik. Ini supaya aksi pembunuhannya tidak diketahui,” imbuhnya.[zul]
