CILEGON, FAKTANASIONAL.NET – Komisi V DPR RI menilai kebijakan diskon tarif tol yang ditetapkan belum maksimal. Pasalnya, diskon tarif tol yang hanya berlaku selama dua hari pada arus balik mudik, yakni 8 dan 9 April, tidak cukup memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Posko Mudik Jalan Tol Jakarta-Merak, Cilegon, Kamis (13/3/2025).
“Kita bayangkan harapan masyarakat, diskon tarif tol itu seharusnya diberlakukan sejak 24 Maret untuk arus mudik dan hingga 10 April untuk arus balik. Kok hanya diberikan dua hari?” kata Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menyarankan agar kebijakan diskon tarif tol yang ditetapkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) diperpanjang untuk mencakup periode mudik yang lebih panjang. Dengan demikian, pemudik bisa menikmati diskon baik saat berangkat maupun kembali sesuai dengan jadwal perjalanan yang lebih fleksibel.
“Kalau cuma dua hari, bisa jadi pemudik sudah kembali sebelum diskon berlaku. Sayang sekali kalau kebijakan ini tidak bisa dinikmati masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau pemilik jalan tol agar pemberian diskon dimulai sejak 24 Maret hingga 10 April, sehingga seluruh pemudik bisa merasakannya,” ungkapnya.











