KPK Lakukan OTT di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika/rey

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT Tersebut. Mereka di antaranya Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

“Benar,” kata Fitroh menjawab pertanyaan awak media saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025)

Mereka yang ditangkap, lanjut dia, mulai dari Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU.

Jubir KPK ,Tessa Mahardhika juga membenarkan perihal OTT tersebut . Menurutnya ada delapan orang yang ditangkap dalam OTT yang diantaranya ada penyelenggara negara. Namun dia belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.