JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Langkah pemerintah yang memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi online mendapatkan apresiasi banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta kebijakan tersebut tidak bersifat insendental tapi berkelanjutan.
“Kami tentu mengapresiasi kebijakan pemberian tunjangan atau bonus hari raya kepada para gigs worker termasuk pengemudi online. Kami berharap kebijakan ini bukan pertama dan terakhir tetapi berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang,” ujar Nihayah Wafiroh dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (16/3/2025).
Dia mengatakan THR biasanya hanya diberikan kepada pekerja yang berstatus karyawan. Pengemudi online merupakan gigs worker dengan status mitra dari aplikasi layanan transportasi online yang belum diatur secara formal fasilitas pemberian THR-nya.
“Namun Pemerintah melakukan terobosan dengan mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan perusahaan aplikasi layanan transportasi online untuk memberikan THR atau Bonus Hari Raya kepada mitra mereka,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Perempuan yang akrab disapa Ninik ini menilai saat ini jumlah pengemudi online cukup besar. Setidaknya ada 4-5 juta warga yang menjadi mitra dari aplikasi layanan transportasi online.
“Sektor transportasi online harus diakui menjadi salah satu lapangan kerja yang menyerap banyak tenaga kerja. Maka sudah seharusnya jika kesejahteraan mereka menjadi concern bersama dari pemerintah dan pengusaha,” ujarnya.
Ninik menegaskan pemberian THR merupakan langkah positif yang mendukung kesejahteraan pengemudi ojol. Menurutnya, dengan adanya THR, para pengemudi ojol bisa merasakan manfaat yang setara dengan pekerja formal lainnya, sehingga memberikan rasa keadilan di kalangan pekerja informal.