JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Mendekati Lebaran 2025, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan mengeluarkan imbauan agar pemudik tidak menggunakan Jalur Puncak 2 sebagai akses utama.
Menurut Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Ardianto, kondisi Jalan Puncak 2 dinilai tidak layak untuk dilalui, terutama ketika kondisi cuaca buruk atau malam hari, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Jalur ini memiliki penerangan yang minim, lebar jalan yang sempit, banyak lubang, dan beberapa titik rawan longsor yang dapat membahayakan keselamatan pemudik.
AKP Hardian menyampaikan bahwa sering terjadinya longsoran kecil serta kondisi jalan yang berlumpur membuat area tersebut sangat berisiko.
Kendaraan, terutama roda dua, rentan tergelincir dan mengalami kecelakaan. Oleh karena itu, pihak berwenang sangat menyarankan agar pemudik memilih jalur alternatif yang lebih aman dan memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.
Analisis dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jalur Puncak 2 memiliki banyak kendala yang harus diatasi. Minimnya penerangan di beberapa titik membuat visibilitas pengemudi menurun drastis pada malam hari.
Selain itu, jalan yang sempit dan tidak terawat menyebabkan kendaraan harus berhenti mendadak untuk menghindari lubang dan area rawan longsor.