JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memperpanjang masa Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya hingga Selasa (8/4/2025).
Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurai arus balik lebaran 2025 sekaligus menjamin penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal.
“Melalui perubahan surat edaran (SE) ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini melalui keterangannya, Jumat (4/4/2025).
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).
Rini menyebutkan, keputusan untuk memperpanjang masa WFA ini diambil usai mendengarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder, terutama setelah melihat kepadatan arus balik yang ada.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini.